Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas.
Tujuan menyelenggarakan P2K (Program Perkuliahan Karyawan) ini untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-III) atau Magister (S2) pada program studi yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait.
Karena dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan P2K (Program Perkuliahan Karyawan) sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Lulusan P2K (Program Perkuliahan Karyawan) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D-III) dan Magister (S2) sesuai dengan jurusan/program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Lulusan P2K (Program Perkuliahan Karyawan) memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif, dan kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; serta mampu mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.